Example floating
Example floating
Tipikor

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Di PT. KMM Terkait Tipikor Pendistribusian Semen Tahun 2018 – 2022 Di wilayah Prov.Sumatera Selatan

237
×

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Di PT. KMM Terkait Tipikor Pendistribusian Semen Tahun 2018 – 2022 Di wilayah Prov.Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Sumsel – Lensabidik.Com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, ( 21/10/25) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Baca Juga :  3 Perusahaan Jakarta Pengadaan Smartboard ke SMP Negeri Kota Tebing Tinggi Digeledah Pidsus Kejati Sumut 

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 4 (empat) lokasi yaitu :

Baca Juga :  Pengembangan fakta dipersidangan mantan kadis PUPR 2018-2021 Nias Selatan tersangka 

Kantor PT. SB (Persero). Tbk. Di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang;

Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang;

Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang.

Bahwa dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Baca Juga :  Kejatisu Di desak Aktivis Muda  Usut Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Dana APBD oleh Komisioner BAZNAS Sumut

Sumber : Kasipenkum Kejati Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *