Example floating
Example floating
Tipikor

Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Dalam Perkara Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun  2019-2025

25
×

Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Dalam Perkara Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun  2019-2025

Sebarkan artikel ini

Sumsel – Lensabidik.Com

Tim Penyidik Kejati Sumsel setelah menaikkan status perkara ke tingkat Penyidikan untuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan Penggeledahan dalam rangka kegiatan Penyidikan di dua lokasi yaitu di Rumah Saksi YK yang beralamat di Jalan. Rawa Sari Gang. Masjid, Lorong. Al-Ikhlas, Kelurahan. 20 Ilir D.II, Kecamatan. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan serta di Mess Saksi B yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan. Ilir Timur II, Kota Palembang. Saksi YK dan Saksi B merupakan ASN Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Barang Bukti Tahap ll  Seorang ASN ( Jaksa Gadungan) Dugaan Tipikor 

Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan berupa Alat Komunikasi Elektronik berupa 4 (empat) handphone dan 1 (satu) Ipad, emas seberat kurang lebih 275 (dua ratus tujuh puluh lima) gram, uang tunai senilai Rp. 367.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor Harley Davidson serta dokumen

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 08 April 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 07 April 2026.

Baca Juga :  Kejatisu  Geledah 2 Lokasi Di Wilayah Belawan Terkait Dugaan Korupsi Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT.Pelindo Regional 1 Dan Kantor Kesahbandaran Otoritas Belawan TA 2023 -2024

Adapun Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli lantai 1, yang beralamat di Boom Baru, Jalan. Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Tim. II, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Penahanan 2 TSK Dalam Kasus Tipikor Pendistribusian Semen  di Sumsel

Bahwa dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit handphone, 3 (tiga) amplop yang berisi uang senilai Rp. 28.450.000,- (dua puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), beberapa amplop bekas uang, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025. Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.ujar Kasipenkum Kejati Sumsel kepada para media.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *