Example floating
Example floating
Tipikor

Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah  2 Tempat  Atas Kasus Tipikor  Pada Lintas Pelayaran  Wilayah Perairan Sungai  Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 – 2025

164
×

Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah  2 Tempat  Atas Kasus Tipikor  Pada Lintas Pelayaran  Wilayah Perairan Sungai  Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 – 2025

Sebarkan artikel ini

SUMSEL – Lensabidik.Com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan penggeledahan untuk menindaklanjuti Penyidikan yang dirilis semalam, terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 07 April 2026.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan, LP3 Apresiasi Kerja Kajati Sumut Tahan Tersangka dan Selamatkan Rp 263 Miliar Uang Negara 

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 2 (dua) lokasi yaitu :

Rumah Saksi YK yang beralamat di Jl. Rawa Sari Gg. Masjid, Lr. Al-Ikhlas, Kel. 20 Ilir D.II, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan.;

Mess Saksi B yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Dalam Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024, Direktur Pelaksana PT.Inalum Di Tahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bahwa dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan berupa Alat Komunikasi Elektronik berupa 4 (empat) handphone dan 1 (satu) Ipad, emas seberat kurang lebih 275 (dua ratus tujuh puluh lima) gram, uang tunai senilai Rp. 367.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor Harley Davidson serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025. Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif ujar Kasipenkum kejati Sumsel kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *