Example floating
Example floating
Tipikor

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

50
×

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lensabidik.Com

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lokasi.

Baca Juga :  Dugaan Kredit Macet PT Pangripta di Bank Sumut Medan Senilai Rp,- 23 M, Sudah Masuk Analisa dan Telah Kejati Sumut  

Sejumlah wartawan sempat meminta keterangan, namun Dadan memilih bungkam dan langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan.

Baca Juga :  Aliansi  Mahasiswa  Dan Pemuda Anti Korupsi Minta Kejatisu Bongkar Kredit Macet Bank Sumut Yang Sudah Menggunung

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu pagi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Baca Juga :  Team Pidsus Kejatisu Tetapkan GM PT YK Tersangka Baru Korupsi Proyek Waterfront Danau Toba TA 2022

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *