Example floating
Example floating
Tipikor

Dewan Peduli Negri Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Disdikbud dan Ramadhan Fair 2026

9
×

Dewan Peduli Negri Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Disdikbud dan Ramadhan Fair 2026

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDOK.COM

Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Peduli Negeri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis, 7 Mei 2026. Mereka mendesak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Koordinator aksi, Reza Nasution, mempertanyakan perkembangan penanganan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Massa juga menyoroti pelaksanaan Ramadhan Fair 2026 yang diduga sarat penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Disdik Depok Dibongkar KCBI, E-Katalog Disebut Jadi Alat Legitimasi Harga Tinggi

“Program sosial jangan sampai menjadi ajang bancakan oknum tertentu,” kata Reza dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa turut menyinggung dugaan pemerasan yang menyeret empat anggota DPRD Medan. Koordinator lapangan, Rahmat, meminta aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara terbuka dan transparan.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejari Gunungsitoli Tahan Direktur PT.DUE Dalam Kasus Tipikor Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Anisa Barat

Aksi demonstrasi diterima Kasubsi II Intelijen Kejari Medan, Reza. Ia mengatakan laporan dan tuntutan massa akan diteruskan kepada Seksi Pidana Khusus Kejari Medan untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk terkait pelaksanaan Ramadhan Fair 2026.

Baca Juga :  Tim Pidsus Kejari Madina  Tetapkan TSK Dalam Kasus Tipikor Kegiatan Smart Village TA 2023

“Silakan masyarakat menyampaikan laporan. Semua akan kami telaah dan pelajari sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejari Medan, kata dia, berkomitmen menerima setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *