Lensabidik.Com ||Tanjungbalai
Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau). Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib, di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan.
Walikota Waris mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Menurutnya Penghargaan tersebut merupakan buah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah kota untuk merubah kota Tanjungbalai yang lebih baik dari sebelumnya.
Walikota Waris juga meyakini bahwa penghargaan tersebut juga hasil dari komitmen dirinya yang bertekad kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya sampaikan rasa puji syukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah ini semua kita peroleh berkat kerjasama kita semua dan doa dari masyarakat di Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata Walikota Waris pada Diskominfo Tanjungbalai.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023.