Medan – Lensabidik.Com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lubuk Pakam di Deli Serdang.27/07/26)
Kegiatan yang digelar di Aula lantai II sekolah tersebut dilaksanakan dengan dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH.,MH

Saat membuka acara, Rizaldi turut didampingi Kepala Sekolah Rasimah, SE.,MM, para Wakil Kepala Sekolah dan tenaga pengajar. Disampaikan Rizaldi, pencegahan dini tindak pidana merupakan komitment pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka melindungi generasi muda dari dampak negative perkembangan dunia digital sehingga diharapkan mendukung program pemerintah dalam membentuk generasi emas menuju Indonesia maju.
Saat penyampaian materi dengan tema “Mencegah Perundungan atau Bullying” & “Kampanye Anti Narkoba”, puluhan siswa siswi yang tergabung dari Kelas X, XI hingga XII dari berbagai jurusan atau keterampilan terlihat antusias dengan semangat menyampaikan pertanyaan seputar aturan hukum UU ITE maupun UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
pada materinya, tim humas Kejati Sumatera Utara menjelaskan dan mengingatkan pentingnya menjaga dan melindungi diri dari jebakan dan resiko penggunaan media sosial yang salah atau tanpa aturan, kemudian disampaikan juga bagaimana tips dan contoh contoh perbuatan atau sikap yang dapat dilakukan setiap saat untuk melindungi diri dari bahaya atau ancaman narkoba.
Pada akhir pemaparan materinya, narasumber melalui tim humas Kejati Sumatera Utara mengajak para siswa untuk sepakat menjadi pelopor dalam mencegah dan menghindari pelanggaran UU ITE termasuk Bullying, Judi Online serta belajar memahami dampak buruk dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Diakhir kegiatan, kepala sekolah dan jajaran menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan, diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara sistematis berkesinambungan serta lebih massif lagi, mengingat anak usia sekolah terlebih SLTA sederajat merupakan usia yang sangat rentan menerima pengaruh negative dari perkembangan media digital yang sangat massif saat ini.













