Medan – Lensabidik.Com
Menanggapi mencuatnya laporan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan intervensi terhadap proses penegakan hukum atas bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di Perumahan Contempo Regency, Ilham Panggabean selaku Kepala Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan (PDP) Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Medan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ilham menilai, laporan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan intervensi terhadap pembongkaran bangunan, tetapi juga patut menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan adanya praktik permainan dalam proses perizinan bangunan gedung (PBG) di Kota Medan
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada dugaan intervensi pembongkaran aset publik, tetapi juga mengusut dugaan adanya permainan dalam proses perizinan bangunan gedung yang diduga melibatkan oknum Ketua DPRD Kota Medan, anggota DPRD Sumatera Utara, serta oknum di Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat mencederai kepercayaan publik,” tegas Ilham.
Menurut Ilham, apabila terdapat pihak yang menggunakan pengaruh politik untuk menghambat penertiban bangunan bermasalah atau mengintervensi proses penerbitan maupun pengawasan izin bangunan, maka hal tersebut harus diungkap secara terang-benderang melalui mekanisme hukum.
Selama ini masyarakat menilai masih banyak bangunan yang diduga bermasalah tetap dapat berdiri dan beroperasi. Karena itu, aparat penegak hukum perlu mengusut apakah terdapat praktik kolusi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan maupun pengawasan izin bangunan di Kota Medan. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu apabila terdapat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, lanjut Ilham.
HMI Cabang Medan juga meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar tidak menjadi ruang bagi praktik korupsi maupun intervensi kepentingan.
HMI Cabang Medan akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan dapat diuji melalui proses hukum yang adil dan objektif, tutup Ilham.













