Example floating
Example floating
Berita

Terkait Pemberitaan Media Online, Bukan Villa Pribadi Kajati Tapi Rumah Tempat Tinggal Penjaga Pesantren

456
×

Terkait Pemberitaan Media Online, Bukan Villa Pribadi Kajati Tapi Rumah Tempat Tinggal Penjaga Pesantren

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Vila Pribadi Kajati Sumut Dimaling, Spring Bed-Kulkas Dibawa Kabur”, Kasi Penkum Kejati Sumut/Humas Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/5/2024) menyampaikan bahwa villa tersebut bukan milik Kajati Sumut, melainkan rumah tempat tinggal penjaga pesantren yang lokasinya ada di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang.

Baca Juga :  Kapoldasu Sertijab Kapolrestabes Medan, Kombes.Pol.Dr.Jean Calvin Simanjuntak Di Percaya Menjadi Kapolrestabes Medan

“Rumah yang dimasuki maling adalah rumah yang jaga pesantren, atas nama Jansen Tarigan. Rumah tersebut juga sekaligus sebagai rumah singgah bagi orang tua yang datang dari luar kota, dan ukuran rumah tersebut berdasarkan penjelasan penjaga pesantren adalah 7 x 7 meter persegi,” kata Yos A Tarigan.

Baca Juga :  Kabid Penerimaan Dan Pemberangkatan calhaj Embarkasi Medan Ilyas Siregar, Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Kemudian, pesantren ini tentunya sangat terbuka bagi siapa saja yang datang dan juga memberikan kontribusi atau bantuan tidak mengikat. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun sudah beberapa kali berkontribusi dan mengundang anak-anak pesantren dalam kegiatan yang ada di Kejati Sumut.

Baca Juga :  Pemkab Nias Laksanakan Rakor Dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

Secara khusus, lanjut Yos A Tarigan, kita mengapresiasi Polda Sumut yang telah mengamankan pelaku pencurian. Semoga dengan adanya pemberitaan ini, simpang siur tentang kepemilikan rumah tersebut sudah disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *