Example floating
Example floating

Berita

Terkait Pemberitaan Media Online, Bukan Villa Pribadi Kajati Tapi Rumah Tempat Tinggal Penjaga Pesantren

312
×

Terkait Pemberitaan Media Online, Bukan Villa Pribadi Kajati Tapi Rumah Tempat Tinggal Penjaga Pesantren

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Vila Pribadi Kajati Sumut Dimaling, Spring Bed-Kulkas Dibawa Kabur”, Kasi Penkum Kejati Sumut/Humas Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/5/2024) menyampaikan bahwa villa tersebut bukan milik Kajati Sumut, melainkan rumah tempat tinggal penjaga pesantren yang lokasinya ada di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang.

Baca Juga :  JPU Pidmil Kejati Sumut dan Otmilti I Medan Tuntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara Tiga Terdakwa Korupsi Eradikasi Kerugian Rp. 52 M.

“Rumah yang dimasuki maling adalah rumah yang jaga pesantren, atas nama Jansen Tarigan. Rumah tersebut juga sekaligus sebagai rumah singgah bagi orang tua yang datang dari luar kota, dan ukuran rumah tersebut berdasarkan penjelasan penjaga pesantren adalah 7 x 7 meter persegi,” kata Yos A Tarigan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Wakil Bupati: Pulang ke Kampung Halaman, Menjalin Kedekatan dengan Warga

Kemudian, pesantren ini tentunya sangat terbuka bagi siapa saja yang datang dan juga memberikan kontribusi atau bantuan tidak mengikat. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun sudah beberapa kali berkontribusi dan mengundang anak-anak pesantren dalam kegiatan yang ada di Kejati Sumut.

Baca Juga :  Kunker ke Kejari Paluta, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sampaikan Capaian Kinerja dan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial

Secara khusus, lanjut Yos A Tarigan, kita mengapresiasi Polda Sumut yang telah mengamankan pelaku pencurian. Semoga dengan adanya pemberitaan ini, simpang siur tentang kepemilikan rumah tersebut sudah disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *