Example floating
Example floating
Berita

Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi ,S.Ag,MM Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Umrah Murah

93
×

Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi ,S.Ag,MM Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Umrah Murah

Sebarkan artikel ini

Medan -LensaBidik.Com

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur tawaran harga murah dari sejumlah travel umrah.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag sumut saat membuka Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumut di Hotel Madani Medan yang diikuti Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024).

Kakanwil Kemenag sumut mengingatkan masyarakat agar memahami dan memperhatikan lima pasti umrah agar tidak tertipu pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Acara Rembuk Stunting Di Hadiri Oleh walikota Tanjungbalai

Ahmad Qosbi menjelaskan, lima pasti umrah tersebut yakni, Pastikan PPIU berizin dari Kemenag RI, Pastikan jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangannya, Pastikan harga dan paket layanannya, Pastikan hotelnya minimal Bintang tiga dan Pastikan visa nya minimal sudah jadi 3 hari sebelum keberangkatan.

Kakanwil Kemenag Sumut meminta kepada Pimpinan PPIH/PIHK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah umrah.

“Untuk mecapai pelayanan secara prima, PPIU harus memiliki syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  13 WBP LP Tanjung Balai- Asahan Ditest Urine

Ahmad Qosbi menyampaikan, berdasarkan data pada Kementrian Agama RI, PPIU di Provinsi Sumatera Utara saat ini berjumlah 80 PPIU dan 12 PIHK yang memiliki izin operasional. Kondisi saat ini dari hasil tim pemantauan dan pengawasan jemaah umrah di Bandara Kualanamu terdapat PPIU yang memfasilitasi Non PPIU dalam memberangkatkan jemaah umrah, maka dari itu diminta kepada PPIU harus taat aturan yang telah ditetapkan.

“Travel umrah diharapkan membangun kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kloter I Debarkasi Medan Disambut Hujan di Bandara dan Azan di Asrama

Turut hadir pada kegiatan tersebut Penanggungjawab Pemantauan dan Pengawasan Umrah Dalam dan Luar Negeri Dirjen PHU Kemenag RI HM. Affan Rangkuti, Katim Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Khairunnisa, MA, Katim Bina Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Terpadu Prana Citra, SE, Katim Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Subagyo, S,Pdi dan Katim Humas, Data dan Informasi H. Mulia Banurea, S.Ag, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *