LensaBidik.Com-Medan
Erwin Pinayungan Dasopang berhasil meraih Indeks Prestasi Komulatif(IPK) 3.80 dengan Yudisium Terpuji, dalam sidang Promosi Doktor Prodi Pendidikan Islam UINSU,Selasa(28/5) di Ruangan Pasca Sarjana.
Mengusung judul proposal disertasi Manajemen Pembiayaan Pendidikan Studi Multi Situs di MAN 2 Model Medan dan MAN 2 Langkat, Erwin Pinayungan Dasopang mampu menjabarkan terkait disertasinya.
Sedangkan Ketua Sidang Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, Sekretaris Sidang: Prof. Dr. Syukur Kholil, MA dengan Penguji, Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd (Promotor/Penguji), Prof. Dr. Amiruddin Siahaan, M.Pd (Promotor/Penguji), Prof. Dr. Elfrianto, M.Pd (Penguji Eksternal dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), Prof. Dr. Rusydi Ananda, M.Pd (Penguji Internal), Prof. Dr. Mesiono dan M.Pd (Penguji Internal).
Erwin Pinayungan Dasopang yang kini Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut, menyebutkan alasan memilih judul proposal disertasi Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Studi Multi Situs di MAN 2 Model Medan dan MAN 2 Langkat dengan Dosen Pembimbing
Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd dan Prof. Dr. Amiruddin Siahaan, M.Pd, yakni pembiayaan pendidikan baik itu total cost maupun unit cost, tentunya harus dikelola secara efektif dan efesien.
Maka, pemberlakuan otonomi pendidikan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah maupun pengelola sekolah/madrasah dalam mengalokasikan atau memanajemen keuangan sesuai dengan tingkat kebutuhannya dalam mengelola operasional pendidikan dan pengajaran di sekolah/madrasah. Agar penggunaan biaya pendidikan terealisasi secara efesien, maka pihak sekolah/madrasah baik itu kepala madrasah maupun tenaga pendidikan yang bersangkutan harus memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola keuangan.
Manajemen keuangan dan pembiayaan memegang peran yang sangat krusial dalam kehidupan di lembaga pendidikan. Proses manajemen keuangan harus dioperasikan melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, mengkoordinasikan pengawasan, dan pengendalian.
Tanpa pendanaan yang mencukupi, sebuah lembaga pendidikan tidak mungkin dapat bertahan. Oleh karena itu, manajemen keuangan dan pembiayaan sangat penting untuk diatur di dalam sekolah/madrasah, karena semua kegiatan pendidikan bergantung pada manajemen keuangan yang baik. Selain itu dalam penetapan standar pembiayaan pun juga harus dikelola secara efesien.
Standar pembiayaan merupakan standar yang mengatur komponen dan besaran biaya operasional satuan pendidikan dan mempunyai masa berlaku satu tahun.
Sesuai dengan Pasal 62 Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005, kriteria keuangan meliputi biaya investasi, biaya operasional dan biaya personel, termasuk biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
Biaya pribadi meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan siswa untuk keikutsertaan secara teratur dan berkesinambungan dalam proses pembelajaran.
Selain itu, biaya operasional suatu fasilitas pendidikan meliputi gaji guru dan dosen, bahan atau peralatan pengajaran, dan biaya operasional pendidikan tidak langsung seperti listrik, air, jasa komunikasi, pemeliharaan gedung dan prasarana, serta uang lembur transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lainnya.
Terkait meraih gelar doktor ini,Erwin Pinayungan Dasopang menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut memotivasinya menyelesaikan kuliah S3 di UINSU terutama kepada isteri dan anak-anak serta keluarga besarnya.