Example floating
Example floating
Tipikor

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

134
×

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lensabidik.Com

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lokasi.

Baca Juga :  Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Pembangunan RS Pratama Nias 

Sejumlah wartawan sempat meminta keterangan, namun Dadan memilih bungkam dan langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan.

Baca Juga :  Dewan Peduli Negri Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Disdikbud dan Ramadhan Fair 2026

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu pagi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Baca Juga :  Ketua Pembina DPW L- KPK Sumut Desak Kejatisu Bongkar Kasus Korupsi 2,29 Milyar KCP Bank Sumut Krakatau, Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *