Example floating
Example floating
Tipikor

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

174
×

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lensabidik.Com

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lokasi.

Baca Juga :  Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka "IP" (Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023) Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pada Proses Penjualan Asset PTPN I Region 1  Kerjasama Operasional Dengan PT. Ciputra Land

Sejumlah wartawan sempat meminta keterangan, namun Dadan memilih bungkam dan langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan.

Baca Juga :  Pra Peradilan Para Tersangka Suap Di PUPR Kabupaten Muara Enim Di Menangkan Kejati Sumsel 

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu pagi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Dokumen Perjalanan Dinas, Oknum Anggota DPRD Nias, Keuangan Negara Rugi Capai Milyaran Rupiah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *