Nias Selatan – Lensabidik.Com
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Surat Edaran Bupati Nias selatan No 100.1.2/23205/EK/ Tahun 2025 tertanggal 12-12-2025 menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Selatan agar tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar dan menimbun stok barang,
Selanjutnya Bupati Nias Selatan menegaskan, meningkatkan produksi ketahanan pangan serta tetap tenang dan tidak panik yang dapat mengakibatkan terjadinya penimbunan barang dan kebutuhan pokok lainnya dalam menghadapi dampak bencana alam di wilayah Kabupaten Nias Selatan
Terlampir Surat Bupati Nias Selatan kepada para Konsumen Pengguna gas LPG tabung 3 Kg terkait metode pendistribusian gas LPG tabung 3 (tiga) Kg agar tepat sasaran dan memenuhi standar volume yang berlaku.
Demikian himbauan kepada seluruh pihak untuk dapat dijadikan sebagai pedoman.













