Example floating
Example floating
Tipikor

Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pendistribusian Semen Di Wilayah Sumsel Oleh PT KMM 

76
×

Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pendistribusian Semen Di Wilayah Sumsel Oleh PT KMM 

Sebarkan artikel ini

SUMSEL – LENSABIDIK.COM

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejaksaan Sumatera Selatan Tetapkan  Tersangka dalam Kasus Tipikor  Dalam Pendistribusian Semen Di Sumatera Selatan

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 2 (dua) lokasi yaitu :

 

Rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) di Komplek. Mustika Perdana Kel. Karya Baru Kec. Alang-Alang Lebar;

Baca Juga :  Tokoh masyarakat Kabupaten Nias Darwis Zendrato, Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli Dalam Mengungkap  Tipikor  RS.Pratama Nias  

Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang Jalan Kapten A. Rivai 26 Ilir Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.

Bahwa dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Ujar Kasipenkum pada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *