Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Sepekan 87 Kasus dan 115 Tersangka Ditangkap,Polda Sumut Terus Melanjutkan Perburuan Narkoba

415
×

Sepekan 87 Kasus dan 115 Tersangka Ditangkap,Polda Sumut Terus Melanjutkan Perburuan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Medan -LensaBidik.Com

Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang didapat, Selasa (1/10), menerangkan Polda Sumut dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.

Baca Juga :  Sejumlah massa yang tergabung dalam Kolaborasi Mahasiswa & Pemuda Berantas Judi Sumatera Utara (KMPBJ)menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Utara,

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Lapor ke Polres Belawan, Reni Padila Terkapar Dianiaya Anak Pensiunan Perwira Polisi

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimaksimalkan,” katanya bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Nias Bagikan Paket Lebaran Dari Kapolda Sumut

“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *