Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Selamatkan Masyarakat 4.304.522 Jiwa dari Bahaya Narkotika, Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan!

103
×

Selamatkan Masyarakat 4.304.522 Jiwa dari Bahaya Narkotika, Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan!

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-MEDAN
Polda Sumut dalam kurun waktu lima bulan terakhir telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat dari tindak penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang diterima, Senin (5/2), dari 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024 Tim Direktorat (Dit) Polda Sumut dan jajaran mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 3.168 tersangka narkoba dapat diamankan dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang. Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Pemo Medan akan Tindaklanjuti Dugaan Limbah RS Delima Dibuang ke Pengepul, Bantaran Sungai Deli Digunakan Tanpa Izin?

Kemudian, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, sepeda motor 380 unit, mobil 48 unit dan alat hisap sabu 320 unit.

Baca Juga :  DPO Ex Bupati Batubara Zahir, Dalam Kasus Suap  PPPK Yang Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sumut Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut tengah Diburu

“Pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam lima bulan terakhir ini telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Masih Satu Tersangka Ditangkap, Polsekta Medan Labuhan Belum Menangkap Tersangka Lain Penganiayaan Irrudi pada Mei 2023 Lalu

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus mengencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *