Langkat – Lensabidik.Com
Ribuan masyarakat korban banjir yang tersebar di Kec. Besitang dan Brandan Barat sudah mematangkan rencana akan melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Langkat dan Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin (20/4).
Ribuan masyarakat yang tergabung dalam “Panggilan Aksi Menjemput Keadilan” bergerak menuntut keadilan atas bantuan stimulan berupa jaminan hidup, isi hunian dan stimulan ekonomi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial yang hingga kini belum mereka terima sepeser pun.
Aksi ini sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi sebelumnya ke kantor camat Besitang. Warga kecewa karena sebagian korban terdampak bencana telah menerima bantuan stimulan dari Kemensos, sementara mereka hingga kini dipaksa menunggu dalam ketidakpastian.
“Kami akan terus berjuang menuntut keadilan, karena kami juga adalah korban dari peristiwa bencana,” kata Misnawati di sela pertemuan dengan para penyintas, Jumat (17/4) malam, untuk membicarakan persiapan rencana aksi.
Ia meminta pemerintah supaya berlaku adil terhadap warga korban bencana yang telah mengalami dampak kerugian material cukup besar. Mereka protes karena Bansos yang disalurkan kepada menyintas tidak merata.
Menyinggung berapa massa yang akan turun berpartisipasi melakukan aksi demonstrasi, ia menyatakan, jumlahnya kurang lebih 2.300 orang. “Kami turun akan menyampaikan aspirasi kami secara damai,” kata Mistiwati.
Namun begitu, jika aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan jawaban yang konkrit, kata dia, maka warga berencana akan bertahan dan menginap sampai tuntutan akan rasa keadilan benar-benar diwujudkan pemerintah.
Sementara, Andika, seorang tokoh agama yang hadir dalam pertemuan tersebut kepada wartawan menegaskan, dalam aksi demo nantinya mereka akan menyampaikan petisi kepada Bupati Langkat dan DPRD Langkat.
“Kami meminta Bupati Langkat lebih pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat (Kemensos RI) dalam menangani bantuan stimulan korban banjir dan kami juga minta DPRD Langkat melakukan fungsi pengawasan dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.
Sejumlah warga lainnya menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap Bupati Langkat yang dianggap tidak optimal memperjuangkan hak rakyatnya. “Kalau Bupati Aceh Tamiang terus aktif memperjuangkan hak-hak rakyatnya, beda dengan bupati kami,” kata warga kesal.
Peristiwa bencana hidrometerologi sudah memasuki empat bulan berlalu, tapi masalah pendataan bagi korban hingga kini belum juga tuntas. Bahkan Camat Besitang, Restra Yudha, pada aksi demo baru-baru ini menyatakan akan dilakukan pendataan ulang.
Pendataan ulang terhadap rumah yang rusak tentu berpotensi menimbulkan persoalan baru, sebab peristiwa bencana sudah empat bulan berlalu sehingga fakta kerusakan fisik tidak mungkin dapat ditemukan lagi, sebab warga sudah memperbaiki kerusakan rumah mereka.
Warga menilai, pendataan ulang yang sedang dilakukan membuktikan proses pendataan pasca bencana tidak tuntas. “Ironis sudah empat bulan peristiwa bencana berlalu, tapi urusan data hingga kini belum juga clear,” ujar warga.
Saat ini, pihak kelurahan menyebar formulir kepada masyarakat untuk diisi sendiri tentang kondisi kerusakan rumah mereka. Hal ini sebuah ironi, sebab tugas pendataan dan termasuk menentukan kriteria rusak ringan, sedang dan berat, bukan urusan warga, melainkan kewenangan dari pemerintah.
Bupati Langkat Syah Afandin, dikonfirmasi wartawan belum menjawab konfirmasi sampai berita ini ditayangkan.













