Tanjungbalai- Lensa bidik.Com
Sambut permintaan masyarakat Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli mencegah gangguan kamtibmas serta melakukan pemeriksaan Surat surat kendaraan di perbatasan wilayah Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 21.30 WIB dipimpin Perwira Pengawas (Kapolsek Sei Tualang Raso) IPTU H.A.Karo Karo S.H,M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung IPDA Sem H. Sinaga S.E dan 16 Personil Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH.Sik. MH melalui Kapolsek Sei Tualang Raso mengatakan, “Kegiatan patroli bertujuan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Seperti Geng Motor, Begal, 3C (Curat, Curas, Curanmor), Narkoba, Balap liar, Miras, Premanisme, Perjudian, kejahatan jalanan, senpi dan Sajam.
Melakukan pemeriksaan adminstrasi pengendara dan barang bawaannya di jalan jenderal Sudirman Km.7 Kec Datuk Bandar Perbatasan Wilayah Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan
Kemudian patroli ke lokasi Bundaran PLN, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Karaoke Simponie dan Maestro Bilyard.
“Personel mengimbau kepada pemilik Billiard dan karaoke Simpony agar tidak melakukan perjudian serta menghentikan kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam surat izin.
“Selama berlangsung nya kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Iptu Karokaro.