Example floating
Example floating
Berita

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan

31
×

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Ketua Umum LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H., angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan Leo Sembiring yang terjadi di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan. Ia menyampaikan sikap tegasnya, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa Camat Medan Tuntungan yang diduga membocorkan nomor wartawan kepada pelaku.

“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Dugaan keterlibatan Camat Medan Tuntungan dalam membocorkan nomor wartawan harus segera diklarifikasi secara hukum. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap insan pers,” tegas Alex Simatupang, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga :  FJPI Gelar Workshop Kekerasan Berbasis Gender Online dan Pameran Foto di 5 Provinsi

Menurut Alex, tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan konfirmasi atas bangunan ilegal jelas merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Ia menilai, jika benar pelaku mendapatkan nomor wartawan dari seorang pejabat pemerintah, maka hal ini sangat mencoreng etika dan integritas pejabat publik.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Kunker Di Nias Utara

“Polisi jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Perlu ditelusuri secara menyeluruh siapa yang memberi akses informasi kepada pelaku, dan apa motif di balik penganiayaan ini. Bila benar Camat terlibat, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Muatan Kapal Yang di Kejar Sat Polairud Polres Tanjung Balai Diperiksa 

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menunjukkan komitmen dalam menangani perkara ini, namun ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh tebang pilih.

“LSM LIBERAL berdiri untuk mendampingi kebenaran dan keadilan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dan siapa pun yang terlibat diproses secara hukum. Tidak ada ruang damai untuk kekerasan terhadap wartawan,” pungkas Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *