Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung RI,Menpora,BPKP Dan Mabes Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

126
×

Kejaksaan Agung RI,Menpora,BPKP Dan Mabes Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Sebarkan artikel ini

Jakarta-LensaBidik.Com.

Polri bersama Kemenpora, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

 

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 bisa menginformasikan kepada Polri,” jelas Erdi dikutip pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Pembukaan PON XXI di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Di Hadiri Ribuan Orang

Penyelidikan dimulai setelah banyak keluhan mengenai fasilitas kegiatan PON yang dinilai belum memadai. Kemenpora telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Polri, yang melibatkan penyelenggara, atlet, dan masyarakat.

“Diawali keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut. Dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, maupun para atlet mengenai masalah fasilitas yang belum memadai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Janji Pelajari LHP BPK RI 2023 Atas Tata Kelola PTPN II 2021-2023

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini.

Menurut Erdi, Satgas tersebut telah diterjunkan ke lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Namun, hingga kini belum ada temuan yang dapat dijelaskan secara rinci.

Baca Juga :  KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan

“Kita juga berharap semoga dalam kegiatan pendampingan ini, satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON,” tukasnya.

Sumber : Kabag Penum Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *