Example floating
Example floating
Berita

KAJATI SUMATERA UTARA HADIR PADA ACARA PUNCAK MILAD HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) KE-79

77
×

KAJATI SUMATERA UTARA HADIR PADA ACARA PUNCAK MILAD HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) KE-79

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hadir pada acara puncak Milad Ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran diponegoro Medan pada Sabtu tanggal 7 Februari 2026.

Selain Kajati, turut hadir pada kegiatan itu Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta undangan lainnya.

Baca Juga :  DPD KNPI Sumatera Utara Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Plat Nomor Kendaraan

Kehadiran Kajati Sumatera Utara pada kegiatan itu merupakan bukti dukungan terhadap eksistensi pergerakan mahasiswa secara positif dan juga sebagai bentuk koordinasi yang baik antara penegak hukum dengan Badko HMI Sumatera Utara sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum serta sumbangsih kritik bagi aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran.

Baca Juga :  Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

*“Keberadaan organisasi mahasiswa seperti HMI bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif, sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat,”* ujar Harli Siregar setelah selesai kegiatan.

Baca Juga :  GOR Veteran Banjir Penonton Dalam Hari Terakhir Pencak Silat

Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penilaian positif HMI terhadap kinerja Kejati Sumut selama ini, Ia berharap HMI terus memberikan dukungan kepada institusi Adhyaksa, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, sekaligus menyampaikan kritik yang konstruktif dan solutif terhadap pelayanan publik kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *