Example floating
Example floating
Korban TPPO

Ibu Badriah  Asal Binjai Memohon Penuh Kepada Negara RI. Dan Gubenur Sumut setelah Mendengar Anaknya Di Penjara Kamboja Korban TPPO Untuk Kembali Ke Binjai

65
×

Ibu Badriah  Asal Binjai Memohon Penuh Kepada Negara RI. Dan Gubenur Sumut setelah Mendengar Anaknya Di Penjara Kamboja Korban TPPO Untuk Kembali Ke Binjai

Sebarkan artikel ini

BINJAI – LENSABIDIK.COM 

Seorang Ibu Bardiah Tangisan Cemas , pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26), yang telah 47 hari mendekam di penjara Phnom Penh, Kamboja.

Di rumah sederhana mereka di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/2/2026), seorang ibu hanya bisa menggantungkan harapan kepada negaranya sendiri.

Ardiansyah ditahan sejak Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan. Ardiansyah menjadi salah satu di antaranya.

Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.

Hingga kini, keluarga belum memperoleh kejelasan rinci mengenai proses hukum yang dijalaninya.

Baca Juga :  Penjelasan Kakankemenag Kota Binjai Terkait Pemberitaan Pondok Pesantren kolo Saketi

Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.

Dalam percakapan tersebut, Bardiah diberi tahu bahwa putranya diamankan dalam operasi kepolisian setempat.

“Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara, Saya tidak tahu harus berbuat apa,” ujar Bardiah dengan suara bergetar.

Sejak itu, hari-harinya diliputi kecemasan, Ia mengaku sulit tidur, membayangkan kondisi Ardiansyah di balik jeruji besi negeri orang.

Ia tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya dalam keadaan sehat, cukup makan, maupun bagaimana perlakuan yang diterimanya selama dalam tahanan.

Menurut penuturan keluarga, Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Dibawah Umur Di Telantarkan Kasusnya Di polres Nias Selatan 

Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan yang layak, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kisah Ardiansyah mencerminkan sisi lain maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar di luar negeri.

Tidak sedikit WNI berangkat dengan harapan memperbaiki nasib, tetapi justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi dan berujung berhadapan dengan hukum di negara tujuan.

Bagi Bardiah, putranya bukan pelaku kejahatan, melainkan korban keadaan.

Ia meyakini Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orangtua.

“Anak saya tidak pernah macam-macam, dia pergi karena ingin bekerja, membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat,” katanya.

Baca Juga :  Jeritan Korban Banjir di Medan Marelan Ngaku Lapar dan Tak Terima Bantuan, APH Diminta Usut Dana Bencana Pemko Medan

Dengan segala kerendahan hati, Bardiah memohon agar Pemerintah Republik Indonesia hadir memberikan perlindungan maksimal kepada Ardiansyah dan WNI lainnya yang ditahan.

Ia berharap ada pendampingan hukum, kejelasan status perkara, serta langkah diplomatik untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

“Saya mohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, tolong selamatkan anak saya. Kami hanya rakyat kecil, tidak punya siapa-siapa selain berharap pada negara,” ucapnya sembari mengusap air mata.

Hingga Jumat (27/2/2026), keluarga masih menanti perkembangan proses hukum Ardiansyah di Kamboja.

Di sudut rumahnya di Binjai Utara, seorang ibu terus memanjatkan doa, berharap negara tidak tinggal diam dan segera membuka jalan bagi kepulangan putranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *