Example floating
Example floating
Berita

Ditpolair Polda Sumut & Sat polairud Polres T.Balai Bersama DPC HNSI & Wak Yung Laksanakan Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

206
×

Ditpolair Polda Sumut & Sat polairud Polres T.Balai Bersama DPC HNSI & Wak Yung Laksanakan Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Lensabidik.Com 

Adanya Gagasan serta ide dari Dit Polair Polda Sumut dan Kapolres Tanjungbalai, Satuan Polisi Air dan Udara Polisi Resort (Sat Polairud Polres) Tanjungbalai bersama Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Tanjungbalai dan beberapa Nelayan (Wak Yung) melaksanakan Deklarasi.

Deklarasi bersama berlangsung di Mako Sat Polair Polres Tanjungbalai yang bertujuan menghimbau Masyarakat luas agar tidak tergiur ajakan kerja keluar negeri atau negara lain dengan cara ilegal atau Non Prosedural, Jumat (24/10) sekitar pukul 16 15.wib.

Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP M Tanjung SH MH mengatakan, atas ide dan gagasan dari Dit Polairud Poldasu dan Kapolres Tanjungbalai maka dibentuklah Komunitas masyarakat Mitra Laut termasuk DPC HNSI Kota Tanjungbalai dan Wak Yung, Jelasnya.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Lanjutnya, pihaknya menggandeng DPC HNSI Kota Tanjungbalai dan Wak Yung sebagai Mitra Utama Sat Polairud Polres Tanjungbalai dalam pengawasan keamanan kemaritiman dan upaya mengantisipasi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di wilayah Polres Tanjungbalai, Ucapnya

Adapun tujuan Deklarasi bersama ini dilakukan kata Kasat Polairud AKP M Tanjung lagi, Mensosialisasikan kepada Mitra Utama yaitu DPC HNSI Kota Tanjungbalai dan melatih anggota Komunitas Relawan Wak Yung mengenai tata cara penggunaan kanal digital seperti Instagram dan WhatsApp secara efektif.

Baca Juga :  Bimtek Sppn Ditutup, Plt. Dirjen Pas : Tingkatkan Kompetensi Demi Jaga Marwah Pemasyarakatan

Memberikan pemahaman tentang pentingnya informasi dini (deteksi dini) terkait aktivitas Ilegal seperti PMI Non Prosedural, Narkoba dan praktik pelanggaran integritas lainnya, Sebut M Tanjung.

Tidak itu saja kata Kasat Polairud Polres Tanjungbalai lagi, pihaknya juga menetapkan prosedur pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi Pelapor, Tuturnya

” Semoga dengan deklarasi bersama ini, masyarakat luas menghindari aktivitas yang mengarah pada penyeludupan PMI Non Prosedural dan indikasi pelanggaran integritas oleh petugas.

Sementara Ketua DPC HNSI Kota Tanjungbalai Selamat Chaniago melalui Sekretarisnya Iskandar Lobo, mengapresiasi dan mendukung program dari Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Sebutnya.

membuat pernyataan bersama dan menghimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja diluar negeri secara ilegal.

Baca Juga :  Polres  Lhokseumawe Kerahkan Personel  Dalam Kebakaran Gedung Es Krim Aice Untuk Padamkan Api

” Masyarakat jangan tergiur kerja diluar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi atau besar, hingga nantinya berakibat pada diri sendiri “, Terang Sekretaris DPC HNSI Kota Tanjungbalai Iskandar Lobo.

Dikatakannya, sindikat perdagangan orang kerap menipu masyarakat dengan janji gaji besar dan fasilitas menggiurkan, padahal kenyataannya banyak yang berakhir menjadi korban eksploitasi.

” Risikonya sangat besar mengancam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, seperti yang sering terjadi dan diberitakan di media, sehingga kita menghimbau kepada Masyarakat luas jangan Bekerja keluar Negeri dengan cara Ilegal “, Harapnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *