Nias Utara -Lensaabidik.Com
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S. Pd, M. IP menghadiri Seminar dan Sosialisasi peraturan bersama Kementerian Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Tugas dan Tanggungjawab Pemeliharaan Kerukunan Beragama, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Alasa, Rabu (11/09/2024).
Ketua FKUB Kabupaten Nias Utara Pdt. Oklisman Gulo, S.Th., M.Min., M.M pada laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka pemeliharaan kerukunan beragama di Kabupaten Nias Utara telah terbentuk pengurus FKUB sejak tahun 2021 yang berjumlah 17 orang yang bertugas untuk memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Nias Utara.
“Pada pelaksanaan sosialisasi ini yang menjadi pemeran utamanya adalah para tokoh-tokoh agama sehingga dapat menyampaikan kepada elemen masyarakat untuk tetap memelihara keharmonisan dan kerukunan umat beragama,” ucap Ketua FKUB.
Sementara pada arahannya Bupati Nias Utara menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan seminar dan sosialisasi ini yang mana kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerukunan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Nias Utara.
Bupati Nias Utara juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Nias Utara merupakan garda terdepan dalam mendukung, melaksanakan, dan memelihara kerukunan beragama namun harus ada koordinasi dari FKUB dan para tokoh-tokoh Agama untuk dapat memaksimalkan keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di kabupaten Nias Utara, jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nias Utara, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Utara, Ketua FKUB dan jajarannya serta para Tokoh-tokoh Agama di Kabupaten Nias Utara.