Example floating
Example floating
Berita

Bukti Keberpihakan Menag Terhadap Pendidik  

233
×

Bukti Keberpihakan Menag Terhadap Pendidik  

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lensabidik.Com

Sebagai bentuk nyata komitmen Negara dalam meningkatkan kesejahteraan Guru, Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menyampaikan berbagai langkah Progresif yang tengah dijalankan Pemerintah. Upaya ini menegaskan bahwa peran Guru tidak hanya penting sebagai Pendidik, tetapi juga sebagai Pilar Utama Pembangunan Bangsa.

Nasaruddin Umar menuturkan, “Pemerintah telah melakukan kebijakan signifikan, antara lain dengan menaikkan tunjangan Profesi bagi 227.147 guru non-PNS. Kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan Negara terhadap Kesejahteraan tenaga Pendidik yang selama ini mengabdikan diri di berbagai daerah. Kenaikan tunjangan tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup Guru sekaligus meningkatkan kualitas Pengajaran di kelas”, ungkap Menag. 03/09/2025.

Baca Juga :  Wabup Aceh Timur Terpilih T. Zainal Abidin Antar Jenazah TKI yang Meninggal di Malaysia ke Rumah Duka

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah meningkatan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700% pada tahun 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam mencetak tenaga Pengajar yang Profesional, berkualitas, dan berdaya saing. Dengan adanya peningkatan signifikan tersebut, peluang guru untuk mendapatkan Sertifikasi dan peningkatan kapasitas semakin terbuka lebar.

Baca Juga :  Berhasil Cegah Aksi Pelarian, Pegawai Lapas Sinabang Raih Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Aceh

Tidak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi para Guru Honorer yang selama ini menanti kepastian status dan kesejahteraan yang lebih layak.

Baca Juga :  DPRD Nias Utara Gelar Rapat Paripurna

“Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir dan tumbuh generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju Kemajuan dan Kemakmuran,” tegas Menag.

Dengan berbagai terobosan tersebut, Pemerintah berupaya menjaga Martabat Guru dan memastikan mereka memperoleh Penghargaan setimpal atas Dedikasi yang telah diberikan. Keberpihakan ini diharapkan menjadi pemacu semangat Guru dalam mendidik dan membentuk karakter bangsa yang unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *