Example floating
Example floating
Tipikor

Anggota DPRD Sumut  Usman Ja’far Berang  Dana PDAM Tirtanadi Raib Rp. 450 Milyar

276
×

Anggota DPRD Sumut  Usman Ja’far Berang  Dana PDAM Tirtanadi Raib Rp. 450 Milyar

Sebarkan artikel ini

Medan – lensabidik.Com

Dugaan kebocoran anggaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi atau PDAM Tirtanadi hingga Rp450 miliar per tahun, menuai kritikan dari anggota DPRD Sumut, Usman Ja’far.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti diamnya Dewan Pengawas terkait hal tersebut. Bahkan, Usman menyebut jawaban manajemen tak rasional dan memalukan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumatera Utara dengan jajaran manajemen dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Senin (03/11/2025).

Dalam RDP yang berujung memanas itu, Usman Ja’far, melontarkan kritik keras terhadap Direktur Utama dan Dewan Pengawas Tirtanadi atas dugaan kebocoran dana mencapai Rp400 hingga Rp450 miliar per tahun, yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

Dengan suara lantang dan nada kecewa, Usman menuding adanya ketidaksesuaian antara laporan pendapatan perusahaan dengan realisasi yang disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga :  Kejari Dharmasraya Sumanggar Siagian SH.MH, Tahan Pejabat BKD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Daerah 

Ia mempertanyakan kemana larinya selisih ratusan miliar rupiah tersebut yang seharusnya menjadi kontribusi PDAM Tirtanadi bagi pembangunan Sumatera Utara.

“Sampai Rp450 miliar per tahun. Faktanya Bapak hanya menyumbang Rp 45 miliar. Kemana duit Rp400 sampai Rp450 miliar itu?. Kenapa Dewan Pengawas diam?. Kenapa dibiarkan hilang?,” tegas Usman Ja’far di hadapan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.

Politisi PKS itu juga menyindir jawaban manajemen yang dinilainya tidak masuk akal. Menurut Usman, alasan kebocoran pipa dan penggunaan air untuk mencuci pipa tidak bisa dijadikan dalih atas hilangnya pendapatan besar tersebut.

“Masa jawabannya pipa bocor?. Berapa lama pipa bocor itu?. Bapak nggak punya alat untuk mendeteksi?. Di toko online saja banyak alatnya. Jawaban seperti itu tidak rasional!,” sergah Usman dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Kejati Palembang Tahan Tersangka DS Dalam Kasus Tipikor Pemberian KUR Mikro  Pada Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Pembantu Sumendo Kab.Muara Enim

Lebih lanjut, Usman mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Staf PDAM Tirtanadi sendiri, terdapat 17 persen kesalahan administrasi dalam pencatatan keuangan perusahaan. Kondisi itu menurutnya, menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh PDAM Tirtanadi.

“Saya dengar langsung dari staf Tirtanadi, ada 17 persen kesalahan administrasi. Kalau Direktur sekarang tidak mampu mengurus Tirtanadi, mundur saja!. Mau baru, mau lama, kalau tidak bisa ya mundur,” ujarnya tegas.

Usman menilai, kebocoran dana yang begitu besar tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng citra Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di mata publik.

Ia mendesak agar jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi segera melakukan langkah konkret untuk menutup kebocoran dan memperbaiki sistem manajemen perusahaan.

Baca Juga :  7 Tersangka Dan Barang Bukti  Tipikor KUR Mikro  Pada Salah Satu Bank Pemerintah  Capem Semendo Dilimpahkan Ke Penyidik  Kejaksaan Muara Enim 

“Kita ini ditonton masyarakat, Pak!. Begini kah cara kalian mengurus Sumatera Utara?. Apa tidak malu?. Jangan tunggu dipaksa baru bergerak. Banyak kebocoran yang harus segera dicari dan diperbaiki!,” kata Usman menutup pernyataannya dengan suara bergetar menahan emosi.

Rapat dengar pendapat itu turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya serta jajaran manajemen PDAM Tirtanadi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Direksi maupun Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi terkait kritik keras yang dilontarkan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, saat dikonfirmasi tim Media, Selasa (04/11/2025) untuk dimintai tanggapannya, belum bersedia memberikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *