Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

319
×

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana praktik permainan judi online (judol) dari empat lokasi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Dalam pengungkapan kasus judi online itu polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menerangkan pengungkapan kasus judi online dengan menggerebek dua warnet yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Pancur batu, Deli serdang.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

“Dari kedua lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan sebanyak lima orang berinisial IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Kelima pelaku berperan sebagai operator serta pemain warnet,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (4/11).

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tunda Gelar Perkara Proses Laporan Riki Angasi atas Pemukulan dan Perampasan Sepeda motor oleh M Ali Purba

Gidion mengatakan, kedua warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya. Berdasarkan pemeriksaan warnet itu sudah beroperasi menyediakan situs judi online dalam waktu satu bulan ini.

“Tak hanya itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai,” katanya dari pengungkapan itu disita barang bukti berupa CPU, monitor, HP, serta uang tunai.

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Tertibkan Reklamasi Penimbunan Bibir Pantai

“Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya,” sebut Gidion seraya menambahkan terhadap ketujuh orang yang ditangkap itu sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *