Example floating
Example floating
Berita

PROJO Nias Tolak Pemindahan PLTG 25 MW Dari Pulau Nias

571
×

PROJO Nias Tolak Pemindahan PLTG 25 MW Dari Pulau Nias

Sebarkan artikel ini

 

Nias-LensaBidik.Com
Ketua Projo Nias Darwis Zendrato melalui siaran pers tertulisnya mengatakan, menolak keras PLN melakukan pemindahan perangkat PLTG 25 MW dari Pulau Nias, Rabu 31 Juli 2024.

Dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa menolak keras pemindahan keluar daerah seluruh perangkat PLTG Idanoi 25 MW yang saat ini ada di Pulau Nias, walau dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Bersama KPK RI Gelar Rakor Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi

Rencana gila PLN ini harus dihentikan secepatnya dan dilawan dengan cara apapun oleh seluruh perangkat pemerintah daerah, masyarakat dan partai, ormas/okp/Lsm/pers se- Kepulauan Nias.

PLTG yang ada di Nias saat ini adalah sebuah janji dan hadiah terindah dari Presiden RI Jokowi kepada masyarakat Kepulauan Nias, ingat, itu bukan untuk PLN, tapi untuk masyarakat Nias, PLN hanyalah sebagai operator saja.

Baca Juga :  Rapat Kerja Pansus Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli 2023–2043

“Saya minta Forkada dan Forkopimda se-Kepulauan Nias untuk segera berkoordinasi dan mengirim surat kepada pihak terkait untuk menghentikan kegilaan manajemen Pusat PLN ini yang mau memindahkan PLTG tersebut ke luar Pulau Nias,” tegas Darwis

Kemudian, PLN adalah lembaga pelayanan publik Negara kepada masyarakatnya, PLN tidak boleh berorientasi profit secara total seperti swasta, PLN nilai sosialnya juga harus tinggi.

Baca Juga :  Kapolsek Sei Tualang Raso Tugaskan Personel Patroli,Mencegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Ia menambahkan bahwa tindakan PLN melakukan semena-mena pemindahan perangkat PLTG 25 MW dari Pulau Nias ini, sudah merupakan kerugian besar bagi masyarakat Kepulauan Nias, jelas Darwis Zendrato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *