Example floating
Example floating
Berita

LSM PROLETAR resmi melaporkan mafia proyek di biro setda provsu inisial AN ke POLDASU

367
×

LSM PROLETAR resmi melaporkan mafia proyek di biro setda provsu inisial AN ke POLDASU

Sebarkan artikel ini

Medan-LensaBidik.ComL

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR beberapa waktu yang lalu memohon klarifikasi kepada E yang merupakan salah seorang rekanan di biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar 1,5 miliar rupiah kepada kepala biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) pada biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Tiga Komplek Citraland di Atas Lahan Peralihan HGU, Negara Dapat Apa? Direktur PT NDP Malah Minta Tanya ke PTPN I MEDAN-

Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan AN yang merupakan suami dari E ke poldasu akibat respon yang diberikan AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat What’s App (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang ditujukan AN kepada ketua LSM SUARA PROLETAR,
Lebih lanjut ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Tahan TSK Tipikor  Rp.5,7M Dalam Kasus Pengembangan Railink Station Di PT AP ll Cabang Kuala Nomo TA 2019

ketua LSM proletar menduga bahwa di biro umum setda provsu sudah biasa bermain proyek siluman yang harus wajib setor.bang juntak (panggilan sehari hari),mengatakan bahwa ini uang negara harus kita kawal demi pembangunan sumatra utara ini,jangan ada lagi mafia proyek di sumut ini,ucap bang juntak dengan kru awak media.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina TA 2020

Kita akan kawal laporan yang telah kita buat ini dan LSM SUARA PROLETAR akan meminta kapoldasu dan kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *