Example floating
Example floating
Berita

LSM PROLETAR resmi melaporkan mafia proyek di biro setda provsu inisial AN ke POLDASU

430
×

LSM PROLETAR resmi melaporkan mafia proyek di biro setda provsu inisial AN ke POLDASU

Sebarkan artikel ini

Medan-LensaBidik.ComL

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR beberapa waktu yang lalu memohon klarifikasi kepada E yang merupakan salah seorang rekanan di biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar 1,5 miliar rupiah kepada kepala biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) pada biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Bersama KPK RI Gelar Rakor Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi

Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan AN yang merupakan suami dari E ke poldasu akibat respon yang diberikan AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat What’s App (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang ditujukan AN kepada ketua LSM SUARA PROLETAR,
Lebih lanjut ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga :  Dituding Tak Sesuai Kontrak, Dinas PUPR Sumut Diminta Tak Bayarkan Pembangunan Transmisi Air Curah SPAM Regional Mebidang Berbiaya Rp 56 Miliar

ketua LSM proletar menduga bahwa di biro umum setda provsu sudah biasa bermain proyek siluman yang harus wajib setor.bang juntak (panggilan sehari hari),mengatakan bahwa ini uang negara harus kita kawal demi pembangunan sumatra utara ini,jangan ada lagi mafia proyek di sumut ini,ucap bang juntak dengan kru awak media.

Baca Juga :  Dukung Meritokrasi, Kanwil Kemenag Sumut Laksanakan Penilaian Kompetensi PNS

Kita akan kawal laporan yang telah kita buat ini dan LSM SUARA PROLETAR akan meminta kapoldasu dan kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *