Example floating
Example floating
Berita

Wali kota Medan Ingatkan Pihak Mall Center Point Yang sudah Ingkar Janji Lunasi Tunggakan, Akan Segera Merubuhkan Mall Center Point

116
×

Wali kota Medan Ingatkan Pihak Mall Center Point Yang sudah Ingkar Janji Lunasi Tunggakan, Akan Segera Merubuhkan Mall Center Point

Sebarkan artikel ini

Medan – LensaBidik.Com

Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh pedagang atau Counter  untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Wali Kota Tanjung balai Mahyaruddin Salim, Terima Audensi Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi

Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang baik dalam tunggakan mereka.

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga :  Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Ketatkan Pengawasan Perairan Cegah Barang Ilegal

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pedagang atau Counter  di Mall Centre Point. “Mohon maaf kepada para pedagang atau Counter , kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mall nya dan akan kita rubuhkan,” tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh pedagang atau Counter  untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mall.

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantahan Ketua DPRD Medan Hasyim.SE Tentang Parkir Berlangganan,Bedakan Perda dengan Perwal

Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mall Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh pedagang atau counter . Nanti jangan sampai ada pedagang atau counter yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *