Example floating
Example floating
Berita

Tim Hanif Desak Walikota Tanjungbalai Copot AH, F dan Kroninya

151
×

Tim Hanif Desak Walikota Tanjungbalai Copot AH, F dan Kroninya

Sebarkan artikel ini

lensabidik.Com.Tanjungbalai

Tim Hanif kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Walikota dan Kantor Inspektorat Tanjungbalai, terkait dugaan adanya oknum ASN yang menggunakan Izajah palsu di Pemerintah Kota Tanjungbalai atas nama inisial “MOG”, Dan Diduga telah diketahui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tanjungbalai sejak tahun 2021. Selasa (30/4)

Pada aksi pertama Tim Hanif saat didepan Kantor Kejaksaan negeri Kota Tanjungbalai tanggal 23-4-2024 yang lalu, kasi Intel kejaksaan negeri kota Tanjungbalai Andi Sitepu mengatakan sudah melakukan penyidikan dan sedang berkoordinasi dengan APIP untuk menghitung kerugian negara dalam menetapkan tersangka.

Aksi unjuk rasa Tim Hanif kali ini mendesak Walikota Tanjungbalai untuk mencopot AH, F, dan kroninya karena di duga keras telah menerima upeti dari permasalahan kasus dugaan ijazah palsu MOG agar tetap menjadi ASN di kota tanjungbalai.

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Hanif selaku ketua Tim dalam orasinya mengatakan bahwa pada tahun 2021 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang pada saat itu dipimpin oleh AH dan F di duga telah mengetahui adanya oknum ASN di salah satu dinas yang ada di kota Tanjungbalai menggunakan Ijazah palsu yakni MOG, namun kata Hanif ada apa pihak BKD tidak menindak lanjuti permasalan sehingga sampai saat ini MOG masih berstatus ASN.

Menyikapi hal ini kata Hanif, besar dugaan bahwa AH, F beserta kroninya telah menerima UPETI dari pihak yang bermasalah dalam dugaan ijazah palsu yakni MOG.

“Kami mendesak Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib agar segera mencopot AH, F, beserta kroni kroninya karena di duga keras telah menerima UPETI dari MOG terkait kasus dugaan ijazah palsu agar MOG terus menjadi ASN di kota Tanjungbalai”, ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumut Kukuhkan Duta Moderasi Beragama Sumatera Utara dari Kalangan Gen-Z

Selain itu Risky Iswandi selaku Ketua Umum Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) menyebutkan bila terbukti AH, F beserta Kroninya telah menerima UPETI dalam kasus dugaan ijazah palsu MOG, mendesak pihak kejaksaan agar tangkap, seret dan penjarakan AH, F beserta kroninya. sebab menurut Risky, para penerima UPETI untuk meloloskan seseorang menjadi ASN adalah suatu tindakan jahat yang melanggar hukum negara.

“Bila terbukti AH, F beserta kroninya telah menerima UPETI untuk meloloskan MOG agar tetap menjadi ASN, itu adalah suatu permufakatan jahat yang melanggar hukum, maka dari itu APH harus segera tangkap, seret dan penjarakan AH, F beserta kroninya demi tegaknya keadilan di Negara Republik Indonesia khususnya di kota Tanjungbalai ini”, tegas Rizki.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dan Wali Kota Gunungsitoli Buka Puasa Bersama 

Sementara itu saat Tim Hanif melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Tanjungbalai dan di terima langsung oleh Kepala inspektorat. Namun Tim Hanif merasa tidak puas akan jawaban yg di berikan oleh Kepala Inspektorat selaku perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan serta pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Karena merasa tidak mendapatkan jawaban dari apa yang di persoalkan Tim Hanif membubarkan diri dengan rasa kecewa dan akan melakukan aksi kembali bila AH, F dan kroninya masih tetap memangku jabatan yang strategis di Pemerintahan Kota Tanjungbalai walau dalam keadaan pemeriksaan pihak kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *