Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ancaman Kekerasan terhadap Wartawan

424
×

Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ancaman Kekerasan terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Lensabidik.Com

Riadi Nainggolan, suami dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai, Yustina Clara, dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas dugaan ancaman kekerasan terhadap Riki, seorang wartawan dari media online matatelinga.com. Laporan ini diajukan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Laporan Polisi Nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT mencantumkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai dengan Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga :  Gasak Motor Yang Parkir Di Garasi, Pria ini Dijemput Tekap Polsek Medan Tuntungan

Kejadian bermula dari pemberitaan Riki di akun Facebook “Ric Hie” mengenai dugaan pemotongan gaji honorer di Disperindag Tanjungbalai. Riadi Nainggolan kemudian memberikan komentar bernada ancaman di unggahan tersebut.

Baca Juga :  Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

“Ku selesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasihatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik,” tulis Riadi.

Tidak hanya itu, Riadi juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman yang menyasar keluarga Riki. “Jangan kau bilang orang rumahku anjing, hancur kau nanti sekeluarga, aku paranormal. Aku hanya menasihatimu. Sudah. Cobalah anjing,” tulisnya lagi.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Terduga Pencuri 20 Tandan Sawit Diamankan

Riki merasa terancam dengan komentar-komentar tersebut dan melaporkan Riadi ke Polres Tanjungbalai. Ia menegaskan bahwa pemberitaannya terkait kebijakan Disperindag merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak bersifat pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *