Example floating
Example floating
Berita

Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

327
×

Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensabidik.Com

Mewakili Wali Kota Gunungsitoli Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si,Apt, MPH membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak khususnya dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak yang dilaksanakan mulai tanggal 04 s/d 10 Desember 2024 yang bertempat di Ruang Rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli, (04/12/2024).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Nias Laksanakan kegiatan rutin "Jumat Berkah"

Kepala Dinas P5A yang mewakili Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini disponsori oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat dan juga hak-hak perempuan dan anak sering terabaikan. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga desa. Oleh karena itu Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A mengadakan kegiatan ini.

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-53

Lebih lanjut Kepala Dinas P5A menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta kegiatan terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mewujudkan desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak agar dapat mengoptimalkan sumber daya perempuan dan anak dalam pembangunan desa.

Baca Juga :  KPU Nias Selatan gelar Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara pilkada

Selain itu, Kepala Dinas P5A menjelaskan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini lebih efektif maka peserta dari desa tidak sekaligus diundang namun bertahap dan untuk tahun ini menargetkan 36 desa dan 3 kelurahan untuk mengikuti kegiatan ini dan diharapkan agar setiap desa dan kelurahan mampu membuat rencana dan aksi nyata untuk membentuk forum anak, kelompok-kelompok perempuan dan menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *