Example floating
Example floating
Berita

Sekretaris  Prabowo Mania 08 Minta Poldasu Dan Kejatisu Usut Tuntas Kasus Fee Di PUPR Langkat

310
×

Sekretaris  Prabowo Mania 08 Minta Poldasu Dan Kejatisu Usut Tuntas Kasus Fee Di PUPR Langkat

Sebarkan artikel ini

 

Lensabidik.Com – Langkat

Informasi dugaan adanya pungutan Fee Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menghebohkan masyarakat Sumut.

Sekretaris Probowo Mania 08 (PM) Sumatera Utara, Bobby O Zulkarnain yang dimintai tanggapan terhadap informasi dugaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat, Kamis (2/1/2024), mengatakan, kabar itu memang sudah menyebar luas dan heboh juga di tengah-tengah kalangan masyarakat Sumut bahkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Terima Pengembalian Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih

Masalah ini tidak boleh dibiarkan terus berhembus begitu saja dan jika benar informasi adanya dugaan pungutan fee terhadap setiap proyek di Dinas PUPR Langkat, menurutnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polisi dan Jaksa diminta turun ke lapangan melakukan pengumpulan data terkait informasi tersebut.

“Perbuatan meminta Fee proyek tersebut jelas mencoreng dan bisa berdampak terhadap lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat yang terkesan membiarkan perbuatan melanggar hukum tersebut. Perilaku meminta fee proyek di Dinas PUPR Langkat itu sambungnya, jelas mengabaikan perintah Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mengatakan selama 5 tahun ini akan memberantas pelaku KKN (Korupsi,Kolusi, Nepotisme) di NKRI.”

Baca Juga :  Pegawai PUD Pasar Medan Protes, Mutasi Ala Imam AH ‘Kangkangi’ SK Walikota, Wong Chun Sen : Langgar Aturan

Polisi dan Jaksa yang bertugas di Kabupaten Langkat diyakini tidak takut untuk selidiki informasi dugaan terhadap pungutan Fee Proyek di Dinas PUPR maupun di dinas yang lainnya di Pemkab Langkat.Ucap Bobby.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Tahan TSK Tipikor  Rp.5,7M Dalam Kasus Pengembangan Railink Station Di PT AP ll Cabang Kuala Nomo TA 2019

Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi yang dihubungi via telepon seluler dan WhatsApp, Rabu (2/1/2024) sekira pukul 17.44 WIb, terkait informasi dugaan pungutan Fee Proyek di dinas yang dipimpinnya, tidak dapat dihubungi alias tidak aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *