Example floating
Example floating
Berita

Sekda Nias Hadiri Rakor Terkait Kamtibmas

342
×

Sekda Nias Hadiri Rakor Terkait Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensanidik.Com

Polres Nias Polda Sumut gelar rapat koordinasi tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nias, bertempat di Aula Graha Sanika Satyawada Polres Nias, Kamis (08/05/2025).

Kasat Intel Polres Nias mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi dan antisipasi terhadap kamtibmas di wilayah hukum Polres Nias agar lancar dan menciptakan keamanan, kenyamanan serta kondusifitas.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA. 2024

Saat ini, masalah yang sangat menonjol yakni terjadinya pencurian barang-barang milik WNA pada salah satu tempat wisata di wilayah hukum Polsek Lahewa. Kemudian, gangguan trantib mas atas aksi unjuk rasa terhadap PT milik swasta di Desa Sisarahili Kecamatan Bawolato.Selain itu, maraknya judi sabung ayam di kalangan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa dalam penanganan isu-isu yang sedang terjadi perlu di lakukan langkah-langkah yang preventif yakni surat edaran melalui Camat kemudian diteruskan kepada Kepala Desa.

Baca Juga :  Haji Uma Soroti Pentingnya Keterlibatan Badan Riset dan Geologi dalam Penataan Tata Ruang

Terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di Desa Sisarahili Kecamatan Bawolato, Ia menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada kesepakatan dan izin dari Pemerintah Kabupaten Nias. Aksi tersebut terjadi karena klaim atas tanah lokasi PT masih milik perseorangan. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Nias tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi masalah tersebut. Meskipun demikian, Camat Bawolato telah direkomendasikan untuk melakukan tindakan persuasif terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Nias Laksanakan Kunjungan Sosial

Adapun kesimpulan pada rapat ini, yakni Trantib mas di Kepulauan Nias merupakan tanggungjawab bersama. Seluruh Pemerintah Daerah memberikan surat edaran terkait judi sabung ayam, pembukaan lahan dengan pembakaran besar-besaran.sumber : niaskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *