Example floating
Example floating

Hukum & Kriminal

Pria Yang Mengancam Perempuan di

253
×

Pria Yang Mengancam Perempuan di

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – LENSABIDIK.COM

Seorang ibu rumah tangga atas nama ZURIAH HASIBUAN (51) warga Alamat Jalan Anwar Idris Lingkungan lV Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, mendapat pengancaman pembunuhan dari laki laki yang merupakan tetangga korban.

Diketahui pelaku pengancaman tersebut atas nama HMH alias HENDRA (37) warga Jalan Anwar Idris Lingkungan lV Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP John Herbert Turnip, S.E. menerangkan bahwa peristiwa terjadi Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 16.00 Wib.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Melakukan Pengecekan Pos Pengamanan Idul Fitri 1445 di 4 Titik lokasi

“Dimana pelaku melakukan pengancaman dengan cara memegang satu buah parang tajak dan mengacungkan kepada korban dengan mengatakan “KUBUNUH KAU JELOK, KUBUNUH KAU JELOK” kemudian pada saat parang di acungkan Korban merasa ketakutan dan pergi masuk ke dalam rumahnya.

“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia).

Baca Juga :  Team Sepak Bola  Papua Barat Di Duga  Aniaya Kapten Sepak Bola Sumut Di hotel

“Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 23.00 Wib personil Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terlapor/tersangka HMH alias HENDRA berada di rumahnya di Jalan Anwar Idris Lingkungan lV Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel Tanam milik PT Telkom

Informasi tersebut langsung di tindak lanjuti,
“unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap tersangka HMH alias HENDRA dan Tersangka di interogasi mengakui bahwa ianya telah melakukan pengancaman terhadap pelapor an. ZURIAH HASIBUAN kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Datuk Bandar. “Pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *