Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih

78
×

Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih

Sebarkan artikel ini

Medan -Lensabidik.Com

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Baca Juga :  Riki Agasi Datangi Polrestabes Medan, Tuntut Keadilan atas Dugaan Fitnah dan Penahanan yang Dialaminya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.

Baca Juga :  Humas Polrestabes Medan Wujudkan Sinergi Polri dan Insan Pers Pilkada 2024 yang Aman dan Damai di Kota Medan

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

Baca Juga :  Perjuangkan Warisan 13 Hektar Tanah di Medan, Tumirin Dipenjara Atas Laporan PT Nusa Land, Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *