Gunungsitoli – LensaBidik.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bertempat di gedung serba guna “Salak Madu” Jl. Nias tengah Km. 7,5 Desa Faekhu Kota Gunungsitoli, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Pranatal Mendrofa secara resmi membuka rapat pleno tersebut didampingi para Komisioner KPU Kota Gunungsitoli dan disiarkan secara live streaming via Youtube KPU Kota Gunungsitoli. Berdasarkan hasil penetapan, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e dan Yunius Larosa mendapat Nomor Urut 1 (satu) dan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dan Marthinus Lase mendapat Nomor Urut 2 (dua).
Ketua KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa penetapan nomor urut sesuai dengan pengundian yang diambil para Paslon. Saat pengundian dilakukan, para Calon Wakil Wali Kota mengambil nomor pengundian sebagai dasar penentuan nomor urut, setelah penetapan nomor urut, akan dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu masa kampanye.
Setelah KPU Kota Gunungsitoli menanda-tangani Berita Acara tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, dilanjutkan dengan sesi foto bersama, dan diakhiri kata sambutan dari masing-masing Paslon durasi 10 menit.
Prosesi acara berlangsung kondusif, aman, dan lancar dengan pengamanan TNI/ Polri dihadiri Unsur Forkopimda, utusan dari masing-masing partai pengusung para Calon dan awak media.