Tanjungbalai-LENSABIDIK.COM
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH yang memimpin kegiatan konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 29.627,52 (Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Koma Lima Dua) Gram, Rabu (5/3/2025).
Dalam siaran langsungnya Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH menjelaskan bahwa, ketiga orang tersangka berinisial S, MZRN alias Z, dan RHP alias F Sesuai laporan polisi tertanggal 4 November 2024

Lanjut Kapolres, Hasil ini merupakan tangkapan yang lalu di wilayah perairan Tanjungbalai, sudah kita sampaikan terkait narkotika ini tentunya betapa banyaknya kerusakan yang ditimbulkan sangat luar biasa akibatnya
Karna itu tambah Yon Edi lagi, mari kita sama-sama menjadikan narkoba sebagai musuh bersama, dalam hal ini perang terhadap narkoba kita seharusnya bersatu padu bukan saling pecah-pecah berbeda arah.
“Bagi yang tidak tenang dengan penindakan baik yang kecil maupun yang besar berarti dia tidak mendukung hal tersebut, walaupun banyak argumen di balik ketidaksempurnaan kita berdinas dalam melaksanakan tugas memberantas narkoba tetap ada, jadi apapun yang kita laksanakan yang kontradiktif itu tetap ada namun kita jadikan cambuk bagi kita semuanya untuk memperbaiki, membangun dan terus memberantas apapun jenis narkobanya.

“Saya masih ingat bagaimana dulu Pak KA BNN RI itu repot-repot datang kemari untuk mendirikan dan meresmikan Kampung Bersinar berharap penuh pada kampung bersinar dan seluruh stakeholder yang di sini termasuk masyarakat agar peduli.
Sehingga ketika kita sudah komitmen maka tidak bisa lagi menyalahkan kekurangan lapangan pekerjaan yang menyebabkan beredarnya narkoba, komitmen ini bisa kita mulai dari lingkungan yang terkecil contohnya keluarga serta sekolah.
” Kita sangat terkutuk sekali apabila kita masih main-main dengan narkoba atau mengambil keuntungan di dalamnya, melaksanakan lebih sulit daripada mengucapkan tapi kalau kita sudah berikrar maka mudah semuanya ,” Pungkas Kapolres.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri Wakil Walikota Tanjung Balai, Kajari Tanjung Balai, Mewakili Dan Lanal, Mewakili Kalapas, tokoh masyarakat dan Para Wartawan Insan Pers Kota Tanjungbalai.













