Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Hendak Beraksi

83
×

Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Hendak Beraksi

Sebarkan artikel ini

Medan -LensaBidik.Com

Tim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pemuda yang diduga akan melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, Belawan, pada Senin, 30 September 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AI (24), RS (21), dan RD (24) yang seluruhnya merupakan warga Kampung Salam, Belawan.

Baca Juga :  Sepekan 87 Kasus dan 115 Tersangka Ditangkap,Polda Sumut Terus Melanjutkan Perburuan Narkoba

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, mengatakan penangkapan tersebut bermula ketika Tim Patroli Presisi tengah melintas di Jalan KL Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru. Tim patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Baca Juga :  Kejatisu Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Dituntut 12 Tahun Penjara, Warga Minta Hakim Hukum Terdakwa Sesuai Dengan Hukumannya

“Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 buah celurit, 1 buah pisau pemotong, dan 1 unit HP,” katanya, Kamis (3/10/2024).

Dari hasil interogasi awal, Janton mengungkapkan ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan.

Baca Juga :  Sempat Ditahan, 3 Terperiksa Kasus Narkoba di Polres Belawan Melenggang Bebas, M. Suhaji SH : Tak Bisa Buktikan atau Terperiksa Lihai..?

“Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam) dengan hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *