Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

683
×

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

Baca Juga :  Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Batubara

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Baca Juga :  Pol Sub Sektor Datuk Bandar Timur Berikan Edukasi dan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,” pungkas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *