Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Nias Terima Penghargaan Pembuatan BAR Tercepat

499
×

Pemkab Nias Terima Penghargaan Pembuatan BAR Tercepat

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Pemerintah Kabupaten Nias terima Penghargaan atas Pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Sumatera Utara II Darmawan kepada Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md pada acara yang bertajuk Malam Apresiasi Wajib Pajak Dan Stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara II Tahun 2023.

Baca Juga :  Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegara Video Napi Pesta Sabu

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra-Medan. Senin (04/03/2024).

Kanwil Sumut I meliputi Medan, Deliserdang, Binjai, dan Langkat. Sementara, Kanwil Sumut II meliputi Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat, Tanah Karo.

Baca Juga :  Kadis Perkimcikataru Medan Dan Satpol PP Sudah Melaksanakan Sesuai Hukum Dan SOP  Dalam Penertiban Reklame PT.Sumo Advertising

Peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.

Baca Juga :  Forum Komunikasi IJK Sumut Gelar Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Di Kabupaten Nias

Melalui pajak, Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan pembangunan dan berkembang menjadi Provinsi yang membawa kesejahteraan. Karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, Dana Desa, dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *