Medan-Lensabidik.Com
Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Pada Hari Rabu tanggal 20 Agustus Datang Kekantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sbr Nasution Resmi Melaporkan atas dugaan korupsi yang sudah menjadi temuan BPK RI Di Dinas Perhubungan Sumatera Utara T.a 2022/2024
*Mahasiswa Pemberantasan Korupsi* yakin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat di percaya dalam memberantas Korupsi yang ada di Dinas Perhubungan Sumatera Utara.
Lanjut Sbr Nasution mengatakan akan aksi unjuk di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera, Pada Hari Senin 15 untuk mengawal dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk secepatnya menangkap pelaku pelaku atas dugaan korupsi Dishub Sumatera Utara.punhkas Ketua MPK-SUMUT
Berdasarkan pantauan team investigasi adanya dugaan korupsi dalam penyediaan belanja barang dan jasa pada tahun 2024 dengan pagi sebesar Rp. 43 milyar lebih dalam pengadaan barang dan jasa di duga kuat adanya kekurangan volume dan kelebihan pembayaran dengan realisasi sebesar Rp.31 milyar lebih atau 71,34% dari anggaran.
Selanjutnya modal bangunan gedung kantor UPTD pengelolaan sarana dan prasarana wilayah ll kaban jahe no kontrak SP/12/tender//GK/Dishub/PSP-KBJ/2023 Pemenang tender CV. AE sebesar 2,8 milyar lebih di duga ada kekurangan volume ujar SBR Nasution, oleh sebab itu kita meminta kejatisu benar-benar melakukan pengecekan dan menahan bila terbukti ada merugikan keuangan negara.













