Example floating
Example floating
Korupsi

Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Sumut Laporkan Temuan Indikasi Korupsi di Dinas Perhubungan Sumut TA 2023-2024.

241
×

Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Sumut Laporkan Temuan Indikasi Korupsi di Dinas Perhubungan Sumut TA 2023-2024.

Sebarkan artikel ini

Medan-Lensabidik.Com

Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Pada Hari Rabu tanggal 20 Agustus Datang Kekantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sbr Nasution Resmi Melaporkan atas dugaan korupsi yang sudah menjadi temuan BPK RI Di Dinas Perhubungan Sumatera Utara T.a 2022/2024

*Mahasiswa Pemberantasan Korupsi* yakin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat di percaya dalam memberantas Korupsi yang ada di Dinas Perhubungan Sumatera Utara.

Baca Juga :  Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021

Lanjut Sbr Nasution mengatakan akan aksi unjuk di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera, Pada Hari Senin 15 untuk mengawal dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk secepatnya menangkap pelaku pelaku atas dugaan korupsi Dishub Sumatera Utara.punhkas Ketua MPK-SUMUT

Berdasarkan  pantauan team investigasi  adanya dugaan  korupsi dalam penyediaan belanja barang dan jasa  pada tahun 2024 dengan pagi sebesar Rp. 43 milyar lebih dalam pengadaan  barang dan jasa  di duga kuat adanya  kekurangan volume  dan kelebihan  pembayaran dengan realisasi sebesar Rp.31 milyar lebih atau 71,34% dari anggaran.

Baca Juga :  Kejari Gunung Sitoli Tahan Mantan Kadis Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nisut Inisial FZ Dalam Kasus Tipikor Yang Merugikan Negara Rp.919,352 juta Dalam Pembuatan Grand Design DED TA 2022

Selanjutnya modal bangunan gedung kantor UPTD  pengelolaan  sarana dan prasarana wilayah ll kaban jahe no kontrak SP/12/tender//GK/Dishub/PSP-KBJ/2023 Pemenang tender CV. AE sebesar 2,8 milyar lebih di duga ada kekurangan volume ujar SBR Nasution, oleh sebab itu kita meminta kejatisu benar-benar melakukan pengecekan dan menahan bila terbukti ada merugikan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *