Example floating
Example floating

Berita

Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Sumut: Mari kita semua saling bergandeng tangan untuk mencapai tujuan bersama

253
×

Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Sumut: Mari kita semua saling bergandeng tangan untuk mencapai tujuan bersama

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com
Medan-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, secara resmi mengukuhkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Tim Reformasi Birokrasi tahun 2024. Dalam acara pengukuhan tersebut, Mhd. Jahari Sitepu mengajak semua anggota tim untuk bersatu dan bergandeng tangan dalam mencapai cita-cita dan tujuan organisasi bertempat di halaman depan Kanwil Kemenkumham Sumut, (30/01/24).

Baca Juga :  Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara Minta Kepada Kadis PUPR Sumut, Copot Kepala UPT Tebing Tinggi Yang Diduga Tidak Becus Dalam Pengawasan Proyek Peningkatan Irigasi di Sedang Bedagai

Dalam sambutannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa melalui persatuan, cita-cita organisasi dapat tercapai dengan ridho Allah. Pembangunan Zona Integritas (PZI) dilakukan sebagai role model Reformasi Birokrasi dengan fokus utama pada penguatan integritas dan penyediaan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Nias Utara Hadiri Musrenbang Kecamatan Tugala Oyo

“Dengan ini secara resmi saya kukuhkan, pada jabatan saudara yang tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara,” tegas Mhd. Jahari Sitepu. Hal ini menegaskan bahwa pembentukan tim ini diakui secara formal dan memiliki mandat resmi sesuai dengan kebijakan organisasi.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenagsu Beri Motivasi Kafilah Sumut di MQKI 2025

Pengukuhan ini menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan Zona Integritas sebagai percontohan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Diharapkan, keberadaan tim ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan dan integritas di instansi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *