Lensabidik.Com-Gunungsitoli
Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli melaksanakan Peluncuran dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2024, bertempat di Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli, Senin (27/05/2024).
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Peranatal Mendrofa dalam sambutannya menyampaikan bahwa 183 hari lagi menuju pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada serentak seluruh Indonesia di 36 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota pada tanggal 27 November 2024 mendatang, dimana salah satunya Kota Gunungsitoli.
Selain itu, Kardinal menjelaskan, maskot Pilkada untuk Kota Gunungsitoli tahun 2024 adalah ENO dan ENI, maksudnya gabungan dari bahasa Nias yaitu ENONI yang artinya Pelayan, dimana pada tanggal 27 November 2024 warga Kota Gunungsitoli memilih Pemimpin yang melayani rakyat Kota Gunungsitoli.
“Melalui maskot yang kami tampilkan ini, harapan kami kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk datang ke TPS memilih yang benar – benar melayani masyarakat Kota Gunungsitoli,” pungkas Cardinal.
Ditempat yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Folata Mendrofa, mengajak semua peserta mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkah dan kasihNya sehingga dapat bersama-sama menghadiri acara Peluncuran dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gunungsitoli, yang sebelumnya tadi telah dilaksanakan Pawai bersama yang di mulai dari Kantor KPU Kota Gunungsitoli menuju Taman Ya’ahowu ini.
Sambungnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menyediakan anggaran dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan yang ada dan kemampuan keuangan daerah. Kendati demikian hibah yang diberikan sudah maksimal dan diharapkan peruntukkannya sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku. Ini adalah sebuah bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli kepada KPU Kota Gunungsitoli.
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui kepala perangkat daerah, camat se-Kota Gunungsitoli tetap berkomitmen untuk membantu KPU Kota Gunungsitoli mensosialisasikan kepada seluruh warga Kota Gunungsitoli bahwa pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang dihimbau menggunakan hak untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli.
“Ditambahkannya, kepada KPU Kota Gunungsitoli jangan hanya sebatas hari ini pelaksanaan kegiatannya, sebelum pelaksanaan pemilihan pada bulan November 2024 mungkin ada Program-program KPU Kota Gunungsitoli dalam bentuk yang berbeda. Apalagi kita bisa kita pastikan bahwa di Kota Gunungsitoli terdapat pemilih pemula yang memerlukan informasi tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang serentak ini”, tegas Folata Mendrofa.
Turut hadir Asisten I Setda Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, mewakili Polres Nias, Mewakili Dandim 0213/Nias, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Para Wartawan, Mahasiswa, Ketua Organisasi Agama se-Kota Gunungsitoli dan hadirin lainnya.