Deli serdang – Lensabidik.Com
Kejaksaan Negri Deli Serdang masih berduka atas terjadinya pembacokan terhadap jaksa fungsional atas nama Jhon Wesli Sinaga dan staf kejari deli serdang atas nama Acensio Hutabarat pihak – pihak yang ingin menjatuhkan nama baik dari kejaksaan Negri Deli Serdang.sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di kebun pribadi milik jaksa jhon wesli sinaga berlokasi pada wilayah desa perbahingan kecamatan kotarih, kabupaten Serdang Bedagai pada sabtu 24 Mei 2025.
Kita harus mengapresiasi pelaksanaan tugas oleh masing -masing aparat penegak hukum yang sudah menjalankan tugas dengan baik, sehingga yang di duga sebagai pelaku berinisial AFN beserta komplotannya telah diamankan di poldasu pada minggu 25-5-2025 di sekitar kota medan, setelah diamankan oleh pihak Polda Sumut mengaku sudah merencanakan tindakan tersebut untuk menghabisi jaksa jhon wesli sinaga dan stafnya Acensio hutabarat pada kejari deli serdang dengan motif seeing meminta sejumlah uang atau imbalan untuk menangani perkara AFN kemudian AFN mengaku kesal walaupun perkara AFN sudah selesai sejak tahun lalu, ia masih saja ditekan dan diminta sejumlah uang dan imbalan.
Terkait hal tersebut, Kejari Deli Serdang dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan mengada-ngada, berdasarkan data sistem informasi penanganan perkara (SIPP) PN Lubuk Pakam,semua perkara AFN yang ditangani Di PN Lubuk pakam sejak tahun 2013 s/d tahun 2024 jaksa Jhon Wesli sinaga tidak pernah menangani kasus yang berhubungan dengan AFN
Kejari Deli Serdang dengan pihak -pihak terkait masih melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku,Kejari Deli Serdang masih tetap berpegangan bahwa motif pelaku adalah terkait dengan balas dendam dalam hal kasus yang di tangani oleh jaksa jhon wesli sinaga, Kendati demikian ,kejari Deli Serdang akan tetap memonitoring dan evaluasi terhadap pendalaman perkara ini. Sehingga tidak ada pihak – pihak yang di rugikan atas proses penegakan hukum yang dilaksanakan.
Jajaran pada Kejari Deli Serdang mengecam keras pihak – pihak yang ingin menghambat dan menjatuhkan nama baik dari jaksa jhon wesli sinaga terlebih seluruh jajaran pada kejari Deli Serdang karna tindakan meminta imbalan atas penanganan perkara diwilkum kejari Deli serdang.Kejari Deli Serdang melaksanakan tugas sesuai azas hukum dan prinsip – prinsip Profesional dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok, dan fungsinya.
Sampai saat ini para korban sudah ditangani secara serius di RS.Colombia medan, seluruh jajaran kejari Deli Serdang berharap masyarakat dapat mendoakan dan percaya bahwa proses penegakan hukum yang dilaksankan terkait dengan kasus ini dijalankan sesuai azas hukum dan prinsip-prinsip profesional dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan sinergi dari aparat penegak hukum ini kita berharap pelaku dari tindakan ini dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,kami juga berharap rekan- Rekan dari media pers dapat bekerja sesuai dengan prinsip kebebasanPers.akurasi,independensi,keberimbangan,dan kredibilitas,sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas informasi yang di sebarluaskan ujar kejari Deli Serdang Muchamad Jeffry.SH.M.Hum melalui Kepala seksi Intelejen Kejari Deli Serdang Boy Amali SH.MH.













