Example floating
Example floating
Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin.SH.MH Pimpin Pelantikan 39 Orang ASN  Kejatisu

129
×

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin.SH.MH Pimpin Pelantikan 39 Orang ASN  Kejatisu

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Medan – Lensabidik.Com

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 (tigapuluh sembilan) orang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.(25/05/26)

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif yang dilakukan pimpinan Kejaksaan.

Baca Juga :  Gerindra Tuding Walikota Binjai Pengecut, Pedagang Kecil Digusur Tempat Maksiat Dibiarkan 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis perwakilan pegawai yang dilantik.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Buka Rapat Kerja II Dan Rapat Pimpinan Cabang Badko HMI Sumatera Utara

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya, ditegaskan Kajati bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan Lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Simeulue Buka Layanan SKCK Hingga Hari Libur Antisipasi Lonjakan Pemohon Permintaan SKCK Untuk Para Yang Lulus PPPK

Saya tegaskan dan ingatkan kembali, Ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, integritas, dan tri krama adhyaksa harus menjadi pegangan utama, Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan,tegas Kajati. Dalam mengakhiri amanatnaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *