Example floating
Example floating
Uncategorized

Kepala Kejaksaan tinggi Sumatra Utara Kunker  di Kejaksaan Negri Nias Selatan

381
×

Kepala Kejaksaan tinggi Sumatra Utara Kunker  di Kejaksaan Negri Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan – Lensabidik.Com

Dalam penyampaian kejaksaan tinggi Sumut Idianto membeberkan bahwa sejak Rabu kemarin sudah tiba di kepulauan Nias, langsung kunjungan kerja di Kejaksaan gunung Sitoli setalah tiba di pulau Nias,lanjut setelah itu menuju ke kejaksaan Nias Selatan tepat pada hari ini.(14/02/25)

Saat di wawancarai terkait kedatangan dikejaksaan Nias Selatan kejaksaan tinggi Sumatra Utara Idianto sampaikan bahwa masih banyak kekurangan dari segi administrasi, namun menghimbau seluruh jajaran segera untuk memperbaharuinya, tegas Kejaksaan tinggi Sumatra Utara Idianto.

Baca Juga :  Intip LHP BPK RI 2023 PTPN II, Jadi Bahan Lidik APH Atau Komik Jelang Tidur?

Beberapa media lontarkan pertanyaan terkait sinergitas terhadap Kemenkumham RI terhadap kejaksaan, jawab kejaksaan tinggi Sumut Idianto bahwa itu sudah kewajiban untuk memberikan dan melaksanakan pelayanan penuh atas  aturan yang berlaku, lanjut wartawan lainnya bertanya terkait DPO, jawab kajati Sumut Idianto dengan tegas bahwa soal kasus oleh karena oknum melarikan diri atau DPO setelah tersangka maka pihak kejaksaan akan lakukan atau laksanakan pencarian sampai dapat dan tentu itu akan di upayakan langkah langkah oleh Kejaksaan negri Nias Selatan.

Baca Juga :  KAJATI SUMATERA UTARA MEMBUKA SECARA LANGSUNG BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI E-TILANG & OPTIMALISASI PENYELESAIAN TUNGGAKAN BARANG BUKTI TILANG TAHUN 2024

Terkait informasi mutasi kejaksaan negri Nias Selatan Dr.Rabani halawa, SH.,M.H. hal itu di benarkan oleh Kejaksaan tinggi Idianto, namun tentu menunggu jawaban dari kejaksaan agung RI ungkapnya.

Baca Juga :  Konjen Kehormatan dan Konsulat Turki DR.H.Rahmad Shah dan Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi.S.Ag.MM Lepas Tamu Allah Kloter 19 Embarkasi Medan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *