Medan – Lensabidik.Com
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Republik Indonesia Sri Suparyanti bertemu dengan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin,SH.,MH yang digelar di ruang transit lantai II Kejati Sumatera Utara.(6/8/26)
Pada kunjungannya, Sri Suparyanti turut didampingi Kepala LPSK Medan Erlince Ully Arta Tobing beserta jajaran seperti Josua Nainggolan, Ervina Oktaviani, Chairunisa Putri, Abdanev Jova hingga Erick Sitorus.

Kajati Sumatera Utara yang didampingi Wakajati Eko Adhyaksono hingga Aspidum serta Aspidsus Kejati Sumut menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari LPSK pusat ke Kejati Sumut, ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga dan terus menjalin koordinasi strategis antara Kejaksaan dengan LPSK. Ujar Muhibuddin.













